Ketika memeriksakan diri ke dokter, tak jarang ada pasien yang meminta untuk diresepkan “obat paten”.
Alasannya karena mereka tidak mempan dengan obat generik, atau karena
harga obat generik yang murah sehingga mereka berasumsi bila
kualitasnya pun “semurah” harganya.
Pada
kenyataannya, semua anggapan tersebut hanyalah salah kaprah yang wajib
diluruskan di sini. Di dalam dunia farmasi dan kedokteran, dikenal dua
jenis obat yaitu obat paten dan obat generik.
Obat generik pun dibagi lagi menjadi obat generik berlogo dan obat generik bermerek. Sebenarnya, apa sih perbedaan ketiganya?
Obat Paten:
Obat paten merupakan obat baru yang diproduksi dan dipasarkan oleh
sebuah perusahaan farmasi yang memiliki hak paten untuk membuat obat
baru tersebut, yang ditemukan berdasarkan serangkaian uji klinis yang
dilakukan oleh perusahaan farmasi tersebut sesuai aturan yang telah
ditetapkan secara internasional.
Obat yang telah diberi hak paten tidak boleh diproduksi dan
dipasarkan oleh perusahaan farmasi lainnya tanpa seizing pemilik hak
paten.
Di Indonesia, hak paten suatu obat adalah selama 20 tahun. Bila telah
habis masa patennya, maka hak paten tidak dapat diperpanjang dan obat
sudah dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi lain, baik dalam bentuk
obat generik berlogo maupun obat generik bermerek.
Di Indonesia, undang-undang yang mengatur tentang hak paten tercantum
dalam UU no. 14 tahun 2001 pasal 8 tentang paten. Lalu bagaimana dengan
obat generik? Kenapa bisa lebih murah? Apa artinya jadi lebih rendah
kualitasnya?
Obat Generik:
Obat generik merupakan obat yang
telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh semua
perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti.
Obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten, namun memiliki harga yang jauh lebih murah. Karena harganya yang murah, obat generik merupakan obat yang paling terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
Kandungan zat aktif di dalam obat generik dan obat paten sama, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan obat generik.
Kenapa harga obat generik lebih murah?
1.Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan riset penemuan.
2.Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pematenan obat.
Nah, sekarang ini yang menjadi permasalahan adalah banyaknya masyarakat yang sering bingung antara perbedaan obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek.
Obat generik berlogo (OGB) merupakan obat yang penamaannya disesuaikan dengan zat aktif yang dikandung. Contoh, obat antibiotik amoksisilin dijual dengan nama “Amoksisilin”.
Sedangkan penamaan obat generik bermerek disesuaikan dengan keinginan produsen farmasi, misalnya perusahaaan AX mengeluarkan obat amoksisilin dengan nama “Amoksisilin AX”.
Keduanya memiliki kandungan zat aktif dan efektivitas yang sama, namun perbedaannya terdapat pada kemasan.
OGB menggunakan kemasan sederhana dan pada obat generik bermerek menggunakan kemasan sesuai keinginan produsen.
Perbedaan lain mungkin terdapat pada zat pelarut obat dan beberapa zat tambahan. Pada beberapa jenis obat generik bermerek, sering ditambahkan zat untuk mengurangi bau kurang sedap dari obat.
Maka tidak heran bila obat generik bermerek memiliki harga yang relatif lebih mahal dari OGB, namun lebih murah dari obat paten.
Dibutuhkan biaya untuk kemasan, zat tambahan, dan promosi oleh perusahaan farmasi tersebut untuk menjual produknya.
Berikut adalah tabel singkat perbedaan Obat Generik Berlogo (OGB), Obat Generik Bermerek, dan Obat Paten:

Dapat disimpulkan bahwa obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat bermerek ataupun obat paten. Harga murah belum tentu berkualitas rendah. Jadi, janganlah takut untuk mengonsumsi obat generik berlogo.
Kandungan zat aktif di dalam obat generik dan obat paten sama, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan obat generik.
Kenapa harga obat generik lebih murah?
1.Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan riset penemuan.
2.Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pematenan obat.
Nah, sekarang ini yang menjadi permasalahan adalah banyaknya masyarakat yang sering bingung antara perbedaan obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek.
Obat generik berlogo (OGB) merupakan obat yang penamaannya disesuaikan dengan zat aktif yang dikandung. Contoh, obat antibiotik amoksisilin dijual dengan nama “Amoksisilin”.
Sedangkan penamaan obat generik bermerek disesuaikan dengan keinginan produsen farmasi, misalnya perusahaaan AX mengeluarkan obat amoksisilin dengan nama “Amoksisilin AX”.
Keduanya memiliki kandungan zat aktif dan efektivitas yang sama, namun perbedaannya terdapat pada kemasan.
OGB menggunakan kemasan sederhana dan pada obat generik bermerek menggunakan kemasan sesuai keinginan produsen.
Perbedaan lain mungkin terdapat pada zat pelarut obat dan beberapa zat tambahan. Pada beberapa jenis obat generik bermerek, sering ditambahkan zat untuk mengurangi bau kurang sedap dari obat.
Maka tidak heran bila obat generik bermerek memiliki harga yang relatif lebih mahal dari OGB, namun lebih murah dari obat paten.
Dibutuhkan biaya untuk kemasan, zat tambahan, dan promosi oleh perusahaan farmasi tersebut untuk menjual produknya.
Berikut adalah tabel singkat perbedaan Obat Generik Berlogo (OGB), Obat Generik Bermerek, dan Obat Paten:

Dapat disimpulkan bahwa obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat bermerek ataupun obat paten. Harga murah belum tentu berkualitas rendah. Jadi, janganlah takut untuk mengonsumsi obat generik berlogo.
Obat Paten Atau Obat Generik Saja ?
Reviewed by Unknown
on
19:30
Rating:
informasi bermanfaat
ReplyDeleteHehe
DeleteMakasih ka infonya
ReplyDeleteMantap
ReplyDelete